Kasus Kejahatan Masih Sering Terjadi
Sebagaimana diberitakan detikcom – Kamis, 22 Oktober 2009, yang saya dapatkan dari Yahoo Indonesia News , gara-gara kedapatan mencuri karung berisikan potongan besi seberat 3 Kg, nasib Nuryakin Rohman (29) warga Babadan Wiyung berujung di penjara.
Pemulung ini kepergok mencuri besi di rumah Jawahir (40) warga Prada Indah, Selasa (20/10/2009) malam sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dia diduga mencuri besi milik korban yang ditaruh di teras rumah,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, AKP Lukito di mapolsek, Jalan Mayjen Sungkono, Rabu (21/10/2009).
Sebelum melakukan aksinya, Nuryakin bekerja sebagai pemulung dan keliling mencari barang rongsokan di sekitar Prada Indah, dengan mengayuh sepeda angin yang sudah reot.
Saat melintas di depan rumah korban, Nuryakin langsung berhenti setelah matanya tertuju ke karung plastik berisikan potongan besi. Niat jeleknya mencuri karung plastik berisikan besi langsung muncul, setelah situasi di sekitar rumah korban sepi.
Dia langsung membawa karung plastik tersebut dan dimasukkan ke kantong rongsokan yang sudah disiapkan. Tapi aksinya kepergok istri korban dan meneriakinya maling.
Warga sekitarnya yang mendengar teriakan itu berhamburan ke luar rumah dan mengejar Nuryakin. Karena tidak bisa meloloskan diri, Nuryakin pun menjadi bulan-bulanan massa. Polisi yang mendengar kejadian itu langsung ke lokasi dan mengamankan Nuryakin.
“Dari keterangannya, dia baru sekali melakukan pencurian di kawasan Prada. Tapi dia juga mengaku pernah ditangkap di Lakarsantri, karena mencuri kotak amal masjid,” tutur Lukito.
Nah itulah Saudara, cuplikan berita yang ikut mewarnai posting kita kali ini.
Kondisi masyarakat Indonesia terutama bagi kalangan menengah ke bawah apabila tidak memiliki moral dan mental yang baik memang dapat dikatakan ârentan terhadap tindak kejahatanâ.
Dari gelagat dan modus pencurian yang dilakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup mengingat mereka adalah pemulung yang kehidupan ekonominya dalam keterbatasan. Disayangkan juga sikap masa yang âmain hakimâ dengan menghajar sampai babak belur.
Kasihan juga ya, dan serba salah. Kondisi perekonomian sering âdikambinghitamkanâ sebagai penyebab suburnya tindak kejahatan yang berlatarbelakang kepepet ekonominya. Namun yang paling mendasar sebenarnya bagaimana mendidik masyarakat agar mempunyai moral dan mental yang baik.
Kekurangan harta atau ektrimnya â kemiskinanâ kalau dihayati sebenarnya adalah cobaan dari Yang Maha Kuasa, hanya bagaimana kita sebagai manusia mensikapinya secara arif dan tawakal â berserah dan yakinâ hal in adalah kehendak Alloh SWT. Lalu bagaimana kita berusaha bangkit untuk merubah menjadi keadaan yang lebih baik.
Beberapa ayat Al-Quran dan matan Al-Hadits yang memberikan motifasi kepada kita bahwa â bekerja dangan tangannya sendiri dengan cara halal adalah lebih mulya sekalipun hina dalam pandangan umumâ.
Agama Islam selalu mengajarkan agar kita bekerja dengan cara halal demi kemandirian ekonomi atau pemenuhan kebutuhan hajat hidup.
Saya jadi ingat akan sebuah hadits dalam himpunan Kitabul Ahkam hal 24 yang merupakan bagian dari Mukhtarul Adilah. Hadits ini sumber aslinya adalah Sohih Bukhori , Kitabul Buyuâ saya kaji pada tanggal 10 April 1991 di Yogyakarta.
âAn Abi Ubaidin maula Abdur-rohman bin Auf, an-nahu samiâa Aba Huroiroh RA yaqulu qola Rosulullohi SAW < la-an yahtathiba ahadukum huzmatan âala dhohrihi khoirun min an yas-ala ahadan fa yuâtiyahu aw yamnaâahu>â
Dari Abi Ubaidin bakas budaknya Abdur-rohmanbin Auf, sesungguhnya dia (Aba Ubaidin) mendengar Abu Huroiroh berkata, bersabda Rosulullohi SAW â< niscaya jika salah satu kamu mencari satu bongkok (kayu bakar) itu lebih baik daripada meminta kepada seseorang, adakalanya (yang diminta) memberi atau mencegah (tidak memberi)>.
Pengemis meskipun termasuk halal karena harta yang didapat dari pemberian seseorang, tetapi Rosululloh SAW mengajarkan daripada meminta-minta , lebih baik cari sebongkok kayu bakar lalu dibawa dengan dipanggul lalu dijualnya. Orang iman yang kuat (ekonominya, imannya) lebih disukai oleh Alloh SWT daripada orang iman yang lemah (ekonominya, imannya). Bagaimana dapat memberikan santunan, sodakoh, membangun masjid, membayar sekolah anak-anak, kalau tidak punya sumber penghasilan yang tetap?.
Pemulung yang kerjanya mencari barang bekas / rongsokan yang masih layak jual adalah pekerjaan halal selagi tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Bahkan ada beberapa pengusaha yang sukses dari bisnisnya jual beli barang rongsok. Namun sayang, rupanya Nuryakin pada kasus di atas âtergoda â untuk mengambil benda yang masih milik warga /belum di buang, sehingga dikategorikan pencurian.
Solusi yang mungkin dapat segera diterapkan setelah Nuryakin dipenjara , adalah “terapi mental ” dengan cara diberi bimbingan nasihat syukur diberi pengajian untuk membangun moral dan mental sehingga menjadi insan yang beriman dan bekerja dengan cara yang lebih baik dengan diberi bekal ketrampilan sesuai dengan minat dan bakatnya.
Para narapidana kelas kakap yang dipenjara di Nusakambangan juga diberi bekal ketrampilan dan juga bimbingan pengajian secara insentif mirip pondok pesantren. Belum lama ada kabar teman ustadz kita juga ada yang ditugaskan untuk mengajar mengaji di sana.
Semoga keluar dari Nusakambangan , eks napi menjadi insan mandiri ekonomi, beriman mendapat maghfiroh dari Alloh SWT sehingga dapat diterima masyarakat, hidup damai dan tentram. Amin
October 21, 2009
Tags: Kejahatan akibat kemiskinan Posted in: Home, Kitabul Ahkam , Tentang hukum-hukum Dasar, Revew Berita, Tafsir Al-Hadits












Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.